Pemuda Karang Taruna pelopor Kewirausahaan

Selasa, 28 Agustus 2012

Gedung Wanita Jl. Yos Sudarso Nganjuk pada hari Kamis 11 November kemarin menjadi saksi komitmen seluruh pengurus Karang Taruna mulai dari tingkat Kelurahan/Desa, Tingkat Kecamatan dan Pengurus Kabupaten untuk tidak sekedar melaksanakan kegiatan organisasi sosial tetapi

juga menjadi pelopor dalam menjalankan kewirausahaan bagi masyarakat didaerahnya dengan menjadi pelopor sebagai pelaku usaha di lokasinya. Kegiatan Pembinaan Karang Taruna Kabupaten Nganjuk yang dibuka oleh Bupati Taufiqurahman ini juga menyampaikan agar pemuda sebagai generasi masa depan Nganjuk harus memiliki semangat yang tinggi.

Narasumber dalam kegiatan pembinaan karang taruna ini diisi oleh BNK yang menyampaikan ” No drugs Prestasi OK ” , juga dari Dinas Sosnaker, Dinas Indagkop yang menyampaikan perlunya koperasi bagi kegiatan Karang taruna, Pengurus Kabupaten melalui tema keorganisasian dan Kewirausahaan yang langsung dibawakan oleh Pembina NEC Radian Sigit yang juga sebagai Manager PT. Telkom Nganjuk.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Nganjuk 2008-2013 Gogot Setyono mengharapkan agar pengurus karang taruna yang mewakili 284 Kelurahan/Desa di Kabupaten harus solid dan menjalankan fungsi regenerasi di wilayahnya sehingga tampil sosok pemuda-pemuda yang tentunya akan mempercepat sesuai tuntutan, acara yang dimulai pukul 8 pagi ini diakhiri dengan presentasi yang penuh semangat dari Pembina NEC Radian Sigit yang membangkitkan semangat pemuda-pemuda Nganjuk agar tidak mau kalah dengan kota lainnya seperti jombang, Blitar, Tulungagung dan Kediri. Banyak potensi baik SDM dan sumber daya yang dapat diangkat di setiap lokasi untuk meningkatkan roda ekonomi masyarakat disekitarnya serta mengajak karang taruna untuk berubah tidak sekedar menjadi organisasi sosial tetapi berubah sebagai pelaku kewirausahaan bagi organisasinya,

Usai dilakukan diskusi dan tanya jawab yang seru untuk melakukan dan meningkatkan wirausaha yang akan dilakukan oleh 284 pengurus karang taruna di kabupaten Nganjuk, bila semuanya bergerak Insya Allah Nganjuk 3-5 tahun kedepan akan memiliki potensi sumber daya ekonomi yang akan mampu mengangkat citra Kuto Angin untuk menjadi pelaku ekonomi dengan pasar yang besar, semoga

Usaha dan Kegiatan Karang Taruna

Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS)

Tugas utama yang mendasari lahirnya Karang Taruna adalah kepedulian mereka pada lingkungan masyarakat yang terkait dengan upaya memajukan usaha-usaha kesejahteraan. Karang Taruna menyadari secara partisipatif mereka dapat melakukan upaya penanganan permasalahan sosial yang ada sesuai dengan potensi dan kapasitas yang dimiliki. Kepedulian Karang Taruna terhadap masalah sosial urnumnya terbangun dari nilai-nilai yang ada di lingkungan masyarakatnya. Bentuk kegiatan maupun jenis permasalahan yang ditangani pun beragam, sesuai keadaan dan permasalahan yang menonjol di lingkungan masyarakat sekitar.
Jenis-jenis permasalahan sosial yang ditangani oleh Karang Taruna antara lain sebagai berikut :
1. Lansia
2. Anak & Keluarga
3. Fakir Miskin
4. Tuna Sosial
5. Penyandang Cacat
6. Kenakalan Remaja
7. HIV/AIDS dan NAPZA
8. Korban Bencana 



Seiring dengan makin dewasanya organisasi Karang Taruna, bentuk-bentuk kegiatan maupun pendekatan yang dilaksanakan dalam proses penanganan berbagai masalah sosial yang menjadi perhatian Karang Taruna pun semakin kreatif. Mulai dari penanganan secara sederhana hingga penanganan yang terencana dan terorganisir dengan baik. Bantuan teknis dari instansi sosial terkait sangat membantu, dan pengalaman pengurus sebelumnya dalam mengelola kegiatan serupa sering dijadikan acuan oleh pengurus berikutnya, baik dalam merencanakan kegiatan maupun bentuk pelaporan kegiatannya. Secara umum bentuk-bentuk dan pendekatan kegiatan yang mereka laksanakan di bidang UKS adalah sebagai berikut :


1. Pemberian bantuan langsung dalam bentuk natura atau kebutuhan pokok kepada masyarakat penyandang masalah.
2. Pelayanan, memberikan bantuan tenaga, menyalurkan, mendaftarkan, memberikan informasi, dsb. 

3. Pendampingan, memberikan bimbingan teknis dan pendampingan dalam program-program tertentu bekerjasama dengan pemerintah maupun LSM.
4. Penyuluhan, bimbingan sosial, memberikan motivasi, konsultasi, melakukan mediasi, serta pembinaan mental generasi muda.
5. Advokasi, mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama-sama dalam suatu program bersama yang ditujukan bagi penyelesaian masalah bersama serta melakukan perbaikan lingkungan desa secara gotong royong. 



Usaha Ekonomi Produktif (UEP)

Karang Taruna tidak melupakan tanggung jawabnya bahwa kelak mereka harus produktif secara ekonomi untuk mendukung kehidupannya. Kegiatan ekonomi produktif yang dilaksanakan oleh Karang Taruna umumnya bertujuan untuk membuka peluang kerja bagi anggotanya sehingga kegiatan tersebut menjadi cikal bakal terbukanya kesempatan bekerja yang lebih luas. Salah satu bentuk Usaha Ekonomi Produktif yang sering dijalankan adalah program KUBE (Kelompok Usaha Bersama). Program ini dijalankan secara berkelompok dengan beranggotakan 10 sampai 20 orang per kelompok. Tujuan umum dari penyelenggaraan UEP atau KUBE adalah:
1. Meningkatkan kualitas hidup PMKS.
2. Meningkatkan peran dalam proses industrialisasi, percepatan pengalihan teknologi, dan peningkatan kualitas SDM yang disertai penguatan kelembagaan. 

3. Meningkatkan peran masyarakat sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing, serta peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
4. Meningkatkan keberdayaan dan kualitas masyarakat pedesaan, sebagai salah satu modal sosial berupa jaringan kerjasama untuk memperkuat posisi tawar.
5. Peningkatan dukungan bagi pembentukan dan pengembangan Kluster Industri berbasis teknologi serta peningkatan dukungan bagi penerapan Teknologi Tepat Guna.
6. Program pengembangan komoditi unggulan daerah.

Usaha ekonomi produktif (UEP) ini biasanya disesuaikan dengan potensi lingkungan dan keterampilan yang dimiliki oleh pengurus atau anggotanya. Wilayah dengan potensi pertanian seperti Jawa dan Sumatera menunjukkan adanya korelasi dengan kegiatan ekonomi produktif yang ditekuni oleh Karang Taruna melalui budidaya tanaman pangan atau palawija. 


Wilayah perkotaan menunjukkan kecenderungan usaha Karang Taruna di bidang jasa, dan daerah dengan hasil alam spesifik seperti rotan di Kalimantan mendorong Karang Taruna menekuni usaha kerajinan rotan. Meskipun antar daerah tetap memiliki keragaman jenis usaha, secara umum bidang-bidang kegiatan UEP yang dijalankan oleh Karang Taruna dapat antara lain:

1. Kerajinan, Konveksi, Olahan Pangan, Alat Perabotan, dll.
2. Hasil Bumi, produk olahan, barang-barang konsumen, dll.
3. Perbengkelan, salon, pembayaran kolektif, desain, percetakan/sablon, dll.
4. Kelompok usaha, koperasi, arisan, iuran remaja, dll.
5. Peternakan unggas, ikan, hewan peliharaan, dll.
6. Tanaman pangan, palawija, tanaman hias, pembibitan, dll.

Kegiatan-kegiatan
UEP umumnya didanai dari berbagai sumber pendanaan. Sumber atau pola pendanaan yang umum dilakukan antara lain :

1. Bantuan dari pemerintah atau dinas terkait melalui paket bantuan stimulan, baik yang disertai dengan pelatihan teknis maupun tidak. 

2. Swadana anggota dan pengurus, dalam bentuk iuran maupun pinjaman.
3. Penyisihan dari hasil usaha sebelumnya atau dana yang disisihkan dari sumber-sumber lain.
4. Pinjaman perorangan, dari warga masyarakat, pengusaha atau sumber lain.
5. Modal usaha yang diberikan oleh mitra, baik perorangan maupun perusahaan.

Agar Program UEP/KUBE dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran dan berkesinambungan, maka perlu diperhatikan 3 strategi utama yang harus dijalankan dalam mengelola program UEP dan KUBE, ke tiga strategi tersebut adalah:


A. PEMBERDAYAAN

1. Peningkatan penyediaan infrastruktur dan jaringan pendukung;
2. Peningkatan dukungan melalui pendekatan pembinaan Sentra-sentra produksi/Klaster disertai dukungan penyediaan Infrastruktur yang memadai;
3. Memprioritaskan Usaha Mikro/Sektor Informal dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi pedesaan, terutama di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan; 

4. Memfasilitasi pelatihan Budaya Usaha dan Kewirausahaan serta bimbingan teknis manajemen usaha.

B. PEMBINAAN

1. Mendorong terciptanya diversifikasi usaha yang kompetitif.
2. Peningkatan kemampuan manajemen.
3. Peningkatan dan perluasan jaringan pemasaran dan hubungan sinergitas antara Industri Kecil dengan Industri besar.


C. PENGEMBANGAN

1. Peningkatan SDM dan Kelembagaan melalui Pendidikan Latihan Ketrampilan Usaha dan Manajemen Usaha;
2. Penciptaan jaringan kerjasama dan kemitraan usaha yang didukung oleh Organisasi Masyarakat setempat, Swasta dan Perguruan Tinggi;
3. Memperluas akses kepada sumber permodalan khususnya Perbankan dan Lembaga Permodalan Masyarakat lainnya. 



Kegiatan Olah Raga, Rekreasi & Kesenian

Karang Taruna menyadari betul bahwa badan yang sehat akan mendorong terciptanya jiwa yang sehat, karenanya kegiatan di bidang olahraga dan kesenian umumnya mendapatkan perhatian yang cukup besar baik dari pengurus maupun anggota. Melalui kegiatan olahraga dan kesenianlah para anggota baik yang aktif maupun pasif memiliki kesempatan untuk berinteraksi.

Kegiatan kepanitiaan olahraga, perlombaan, pentas seni dan lain sebagainya membuka kesempatan berpartisipasi secara luas, keakraban, kepemimpinan dan kerjasama umumnya terbangun dalam proses seperti ini. Tidak sedikit Karang Taruna yang menekuni bidang olahraga dan seni secara serius tidak sekadar sebagai media rekreatif, namun sebagai ajang pengembangan minat dan bakat, bahkan banyak pula yang mencapai prestasi, baik secara perorangan maupun kelompok. Bentuk-bentuk kegiatan yang sering dilakukan dalam bidang ini antara lain : 



1. Pengelolaan perlombaan atau kompetisi baik olahraga maupun kesenian, dimulai pada tingkatan kelurahan sampai provinsi, Bisa juga sekedar pertandingan persahabatan olahraga.
2. Penampilan bakat dibidang kesenian melalui pentas, pagelaran, wisata.
3. Peningkatan keterampilan berkesenian melalui sanggar, klub, atau latihan bersarna di bidang olahraga atau kesenian dengan instruktur yang lebih berpengalaman. 

Kebijakan, Strategi dan Program Karang Taruna

Kebijakan dan Strategi pemberdayaan Karang Taruna diarahkan pada terwujudnya kemandirian peran dibidang pembangunan kesejahteraan sosial.


Kebijakan

1. Memantapkan pemahaman tentang Karang Taruna sebagai organisasi sosial yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat di kalangan masyarakat terutama pembina, pengurus dan aktivis Karang Taruna;

2. Meningkatkan peran aktif Karang Taruna dalam:
a). Upaya pencegahan timbulnya permasalahan sosial di kalangan generasi muda;
b). Memberikan pelayanan kepada penyandang masalah Kesejahteraan Sosial;
c). Membina dan mengembangkan ketrampilan dan kewirausahaan guna terciptanya kesempatan dan lapangan kerja bagi generasi muda;
d). Menciptakan kader pemimpin dan kader pembangunan serta dalam proses pembauran bangsa dikalangan generasi muda;
e). Turut melestarikan dan mempertahankan ciri budaya maupun jati diri bangsa; 


3. Memantapkan komunikasi, kerjasama, pertukaran informasi dan kolaborasi antar Karang Taruna dalam rangka pengembangan program/ kegiatannya serta memperkuat ikatan persaudaraan dan kebersamaan antar Karang Taruna;
4. Pemberdayaan Karang Taruna dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, lembaga swasta dan masyarakat, dalam keterpaduan intra dan inter sektoral, serta pengembangan jalinan kemitraan;
5. Pemutakhiran data Karang Taruna secara periodik dan berkesinambungan.


Strategi

1. Meningkatkan intensitas dan kualitas sosialisasi melalui kegiatan penyuluhan dan bimbingan sosial serta publikasi berbagai kegiatan Karang Taruna melalui media cetak, elektronik maupun media lainnya.

2. Peningkatan pendidikan dan pelatihan bagi pengurus maupun aktivis Karang Taruna dalam bidang manajemen organisasi, ketrampilan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) dan Usaha Ekonomis Produktif (UEP), kepemimpinan dan kaderisasi serta ketrampilan teknis. 


3. Pengembangan fasilitas dan bantuan stimulan untuk mendorong dan mengembangkan kegiatan yang dilaksanakan Karang Taruna dari berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap Karang Taruna.
4. Meningkatkan kegiatan bersama antar Karang Taruna, antara lain melalui kegiatan bulan bhakti dan studi karya bhakti Karang Taruna.
5. Pemberian penghargaan kepada Karang Taruna yang memiliki prestasi tinggi, dan penghargaan pada pembina umum dan teknis serta dunia usaha yang banyak memberikan perhatian terhadap perkembangan Karang Taruna di wilayah atau lingkungannya.
6. Pendampingan dengan melibatkan pengurus dan aktivis Karang Taruna yang berkemampuan dalam program atau kegiatan yang dilaksanakan di daerahnya.
7. Meningkatkan jalinan kemitraan dalam Pemberdayaan Karang Taruna baik antar instansi pembina, antara Karang Taruna dengan instansi pembina, antara Karang Taruna dengan dunia usaha, maupun antara Karang Taruna dengan lembaga-lembaga masyarakat. 


Program

Berdasarkan kebijakan dan strategi yang telah dirumuskan tersebut, besaran program Pemberdayaan Karang Taruna meliputi:

1. Pendataan Karang Taruna;
2. Penyuluhan/motivasi Karang Taruna;
3. Pendidikan dan Pelatihan Karang Taruna;
4. Pengembangan kegiatan Karang Taruna;
5. Pengembangan jaringan kerjasama kemitraan Karang Taruna;
6. Bantuan Stimulan;
7. Pendampingan Karang Taruna;
8. Publikasi / Sosialisasi Karang Taruna;
9. Pemantapan pembina Karang Taruna;
10. Penghargaan 

Forum dan Unit Teknis Karang Taruna

Forum Karang Taruna 
Apa yang dilakukan Karang Taruna dapat diinformasikan ke pengurus lingkup kecamatan, antara lain melalui forum pertemuan yang diselenggarakan bersama dengan Karang Taruna lainnya. Dalam forum dapat terjadi adanya saling tukar informasi dan pengalaman serta masukan atau saran-saran yang saling mengisi dan melengkapi. Untuk mendayagunakan pranata jaringan komunikasi, informasi, kerja sama dan kolaborasi antar Karang Taruna yang lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka diadalkan Forum Pertemuan Karang Taruna.
Bentuk-bentuk forum tersebut terdiri dari :
1. Temu Karya ;
2. Rapat Kerja ;
3. Rapat pimpinan ;
4. Rapat Pengurus Pleno ;
5. Rapat Konsultasi ;
6. Rapat pengurus Harian. 


Bentuk-bentuk forum tersebut diadakan terutama untuk lebih mendayagunakan Pengurus Karang Taruna desa/kelurahan dan Pengurus dilingkup kecamatan sampai nasional sebagai pranata jaringan komunikasi, informasi, kerja sama dan kolaborasi Karang Taruna. Panduan penyelenggaraan dan Mekanisme forum-forum tersebut untuk tingkat kecamatan sampai nasional selanjutnya ditetapkan dalam bentuk Peraturan Organisasi dan Pedoman Pelaksanaan yang dikeluarkan oleh forum pengambilan keputusan secara bertingkat dengan tetap mengacu pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna. 


Unit Teknis Karang Taruna

Karang Taruna dapat membentuk unit teknis, sesuai dengan kebutuhan pengembangan organisasi dan program-programnya. Pembentukan Unit Teknis pada umumnya didasari atas pertimbangan sebagai berikut:
1. Unit teknis antara lain dapat berupa badan usaha, kelompok-kelompok kerja, dan sebagainya;
2. Pembentukan unit teknis dilakukan melalui forum pertemuan atau rapat yang dipandang representatif dan sesuai kapasitasnya untuk itu, seperti antara lain dalam rapat pengurus;
3. Unit teknis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kelembagaan Karang Taruna (berada dalam struktur organisasi Karang Taruna);
4. Unit teknis disahkan dan dilantik oleh Karang Taruna yang membentuknya;
5. Dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya, unit tekhnis harus berkoordinasi dan mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada Karang Taruna; 6. Unit tekhnis dapat diisi oleh mereka baik yang duduk dalam kepengurusan, aktivis, dan warga Karang Taruna yang dipandang memiliki pengetahuan dan ketrampilan serta ahli dalam bidang yang berkaitan dengan unit tekhnis yang bersangkutan. 

Pembina & Majelis Pertimbangan Karang Taruna

Pembina Karang Taruna

Karang Taruna memiliki Pembina Utama, Pembina Umum, Pembina Fungsional dan Pembina Teknis dengan urutan sebagai berikut:

A. Pembina Utama Karang Taruna adalah
Presiden Republik Indonesia.

B. Pembina Tingkat Pusat:
1. Pembina Umum adalah Menteri Dalam Negeri
2. Pembina Fungsional adalah Menteri Sosial
3. Pembina Teknis adalah Pimpinan Departemen / Kementerian Negara atau Lembaga terkait.

C. Pembina Tingkat Provinsi:
1. Pembina Umum adalah Gubernur.
2. Pembina Fungsional adalah Kepala Dinas/Instansi Sosial Provinsi
3. Pembina Teknis adalah Pimpinan Instansi/Lembaga/ Badan Daerah Provinsi.

D. Pembina Tingkat Kabupaten/Kota:
1. Pembina Umum adalah Bupati/Walikota.
2. Pembina Fungsional adalah Kepala Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota.
3. Pembina Teknis adalah Pimpinan Instansi/Lembaga / Badan Daerah Kabupaten/Kota yang terkait.

E. Pembina Tingkat Kecamatan:
1. Pembina Umum adalah Camat.
2. Pembina Fungsional adalah Kepala Seksi / Unit Kecamatan yang tugasnya berkaitan langsung dengan Bidang Kesejahteraan Sosial.
3. Pembina Teknis adalah Pimpinan Unit Kecamatan yang terkait dengan penyediaan dukungan bagi peningkatan fungsi Karang Taruna.

F. Pembina Tingkat Desa/Kelurahan:
1. Pembina Umum adalah Kepala Desa/Lurah.
2. Pembina Fungsional adalah Kepala Seksi / Unit Desa/Kelurahan yang tugasnya berkaitan langsung dengan Bidang Kesejahteraan Sosial.
3. Pembina Teknis adalah Pimpinan Unit Desa/Kelurahan yang terkait dengan penyediaan dukungan bagi peningkatan fungsi Karang Taruna.


Majelis Pertimbangan Karang Taruna

Majelis Pertimbangan Karang Taruna disingkat
MPKT, adalah wadah penghimpun mantan
pengurus Karang Taruna dan tokoh masyarakat
lain yang berjasa dan bermanfaat bagi kemajuan
Karang Taruna, yang tidak memiliki hubungan
struktural dengan kepengurusan Karang Taruna-
nya. Setiap Karang Taruna dapat membentuk MPKT yang dilakukan melalui forum Temu Karya di masing-masing wilayahnya, yang kemudian dikukuhkan oleh forum tersebut. Susunan MPKT terdiri dari :

1. Seorang Ketua merangkap anggota;
2. Seorang Sekretaris merangkap anggota;
3. Beberapa Wakil Sekretaris (sesuai kebutuhan) merangkap anggota;
4. Anggota yang jumlahnya ditentukan sesuai dengan jumlah mantan aktivis Karang Taruna diwilayah masing-masing ditambah beberapa
tokoh yang dianggap layak apabila memungkinkan.

Diminta atau tidak diminta MPKT dapat
memberikan masukan berupa pemikiran-
pemikiran atau saran-saran dan bantuan, sebagai bahan pertimbangan Pengurus Karang Taruna dalam menyelenggarakan program kegiatan.
MPKT dapat diikutsertakan dalam rapat atau pertemuan yang diselenggarakan Pengurus Karang Taruna. 

Logo Karang Taruna



logo
Karang Taruna memiliki identitas berupa lambang, bendera, panji, lagu, yang merupakan identitas resmi Karang Taruna, yang sama secara nasional. Lambang Karang Taruna mengandung unsur-unsur sekuntum bunga teratai yang mulai mekar, dua helai pita terpampang dibagian atas dan bawah, sebuah lingkaran, dengan bunga Teratai Mekar sebagai latar belakang. Keseluruhan lambang tersebut mengandung makna:

1. Bunga Teratai yang mulai mekar melambangkan unsur remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan (sosial).

2. Empat helai Daun Bunga dibagian bawah, melambangkan keempat fungsi Karang Taruna yaitu:
a). Memupuk kreativitas untuk belajar bertanggung jawab;
b). Membina kegiatan- kegiatan sosial, rekreatif, edukatif, ekonomis produktif, dan kegiatan lainnya yang praktis;
c). Mengembangkan dan mewujudkan harapan serta cita-cita anak dan remaja melalui bimbingan interaksi yang dilaksanakan baik secara individual maupun kelompok;
d). Menanamkan pengertian, kesadaran dan memasyarakatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila. 


3. Tujuh helai Daun Bunga bagian atas melambangkan Tujuh unsur kepribadian yang harus dimiliki oleh anak dan remaja:
a). Taat: Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b). Tanggap: Penuh perhatian dan peka terhadap masalah;
c). Tanggon: Kuat, daya tahan fisik dan mental;
d). Tandas: Tegas, pasti, tidak ragu, teguh pendirian;
e). Tangkas: Sigap, gesit, cepat bergerak, dinamis;
f). Trampil: Mampu berkreasi dan berkarya praktis;
g). Tulus: Sederhana, ikhlas, rela memberi, jujur.

4. Pita dibagian bawah bertuliskan Karang Taruna mengandung arti:
a). Karang: pekarangan, halaman, atau tempat;
b). Taruna: remaja. Secara keseluruhan berarti tempat atau Wadah Pembinaan Remaja.

5. Pita dibagian atas bertuliskan ADITYA KARYA MAHATVA YODHA yang berarti:
a). ADITYA: Cerdas, penuh pengalaman.
b). KARYA: Pekerjaan.
c). MAHATVA: Terhormat, berbudi luhur.
d). YODHA: Pejuang, patriot. Secara keseluruhan berarti Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil. 


6. Lingkaran menggambarkan sebuah tameng, sebagai lambang Ketahanan Nasional.

7. Bunga Teratai yang mekar berdaun lima helai melambangkan lingkungan kehidupan masyarakat yang sejahtera merata berlandaskan Pancasila.

8. Arti warna:
a). Putih: Kesucian, tidak tercela, tidak ternoda.
b). Merah: Keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, tekad pantang mundur.
c). Kuning: Keagungan atas keluhuran budi pekerti. 

Sejarah Singkat Karang Taruna


Di Indonesia terdapat bermacam-macam organisasi kepemudaan. Ada organisasi yang bertaraf nasional, ada yang bertaraf regional, dan ada pula yang bertaraf lokal. Salah satu organisasi pemuda yang ada ialah Karang Taruna. Karang artinya tempat. Taruna artinya remaja atau pemuda. Jadi Karang Taruna artinya tempat kegiatan para remaja. Karang Taruna untuk pertama kalinya lahir pada tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu, Jakarta. Dalam perjalanan sejarahnya, Karang Taruna telah melakukan berbagai kegiatan, sebagai upaya untuk turut menanggulangi masalah-masalah Kesejahteraan Sosial terutama yang dihadapi generasi muda dilingkungannya, sesuai dengan kondisi daerah dan tingkat kemampuan masing-masing.

Pada mulanya, kegiatan Karang Taruna hanya sebatas pengisian waktu luang yang positif seperti rekreasi, olah raga, kesenian, kepanduan (pramuka), pendidikan keagamaan (pengajian) dan lain-lain bagi anak yatim, putus sekolah, tidak sekolah, yang berkeliaran dan main kartu serta anak-anak yang terjerumus dalam minuman keras dan narkoba. Dalam perjalanan sejarahnya, dari waktu ke waktu kegiatan Karang Taruna telah mengalami perkembangan sampai pada sektor Usaha Ekonomis Produktif (UEP) yang membantu membuka lapangan kerja/usaha bagi pengangguran dan remaja putus sekolah.

Organisasi ini didirikan dan dibina oleh Departemen Sosial. Karang Taruna terdapat hampir di seluruh Indonesia. Nama Karang Taruna disesuaikan dengan keadaan daerah masing-masing. Anggota Karang Taruna ialah para pemuda, terutama mereka yang putus sekolah dan tidak mempunyai pekerjaan. Di beberapa daerah anggota Karang Taruna adalah para pelajar. Mereka masih duduk di SMP atau SMA. Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan kepada para remaja, terutama yang putus sekolah dan menganggur. Jika tidak diberi tambahan pendidikan yang berupa berbagai ketrampilan, mereka dapat menimbulkan banyak masalah. Kenakalan remaja sampai pada tindak kriminalitas bisa dan mudah berkembang pada remaja yang menganggur. Melalui pendidikan Karang Taruna diharapkan para remaja memperoleh penyaluran. Mereka menjadi aktif dan produktif. Akhirnya mereka dapat hidup secara mandiri. Berbagai ketrampilan dipelajari dalam organisasi ini.

Sebagai organisasi sosial yang dikelola & mengelola anak muda (generasi muda), KT memiliki landasan hukum dalam bentuk Permensos RI yang memposisikannya menjadi komponen masyarakat fungsional. Proto type ini tergambar sebagaimana PKK dalam pemberdayaan perempuan, Pramuka dalam gerakan kepanduan, dan PMI dalam pertolongan kemanusiaan.

Oleh karena itu, kepengurusan KT yang merupakan organisasi fungsional serta dikukuhkan oleh Pembina/Kepala Daerah harus diselenggarakan dengan kondisi:

  1. Memiliki sekretariat/kantor yang representatif;
  2. Memperoleh subsidi untuk pengelolaan organisasinya;
  3. Memiliki akses terdekat dengan program pemberdayaan sosial khususnya dalam pembangunan kesejahteraan sosial;
  4. Memiliki hak untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan program-program kesejahteraan sosial;
  5. Memiliki akses kuat dalam membangun kemitraan diinternal instansi sosial diluar program pemberdayaan sosial;
  6. Memiliki akses yang signifikan dalam membangun kemitraan dengan intansi lain yang merupakan Pembina Teknis Karang Taruna;
  7. Menjadi Ujung Tombak Pembangunan Kesejahteraan Sosial yang diberi kepercayaan penuh oleh pemerintah dan masyarakat.

Menurut Direktur Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Kemasyarakatan Depsos, Drs Mardi saat ini, jumlah Karang Taruna di seluruh Indonesia mencapai 62 ribu lebih. Idealnya setiap desa di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 80 ribu, memiliki sekurangnya satu unit Karang Taruna. ''Target kami setiap desa memiliki Karang Taruna sebagai wadah pembinaan anak-anak muda. Sehingga mereka lebih terorganisir,'' jelasnya.
Anggota Karang Taruna adalah mereka yang berumur 11 hingga 45 tahun. Di seluruh Indonesia, jumlahnya sangat besar. Jika diberdayakan, akan menjadi kekuatan yang sangat besar.

pengolahan sampah taruna hayati

kunjungan dari FKU Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin

penggilingan sampah
pengolahan sampah taruna hayati bertempat di pasar piyungan, tepatnya jalan wonosari km 14. tempat ini merupakan usaha ekonomi produktif karang taruna desa srimulyo. selain menghasilkan pupuk kompos dari hasil pengolahan sampah organik, kami juga menjadikan tempat ini sebagai wahana belajar pengelolaan sampah yang dapat di kunjungi mulai dari siswa, mahasiswa, maupun aktivis sosial.

Reportase Audiensi Bupati Bantul (02--01-2012)



Mengawali tahun 2012 ini, KT Desa Srimulyo mengawali dengan audiensi ke Bupati Bantul. Tanggal 2 Januari yang lalu, kami pejuang KT srimulyo di dampingi pak Lurah H Tupardiyono dan pak Camat Piyungan Nugroho Eko Setiyanto di terima di kantor Bupati Bantul. Rombongan di terima oleh Bupati, Kepala Disperindakop dan Kepala Dinsos.
Agenda utama audiensi tersebut adalah:
  1. Ucapan terimakasih KT Srimulyo kepada Bupati dan jajaranya yang telah mendukung KT Srimulyo dalam mengikuti lomba KT Berprestasi, sehingga KT Srimulyo bisa meraih juara 1 KT Berprestasi Tingkat Nasional.
  2. Curhat tentang program KT yang berorientasi jangka panjang : lembaga keuangan mikro LKM “Taruna Sejahtera” dan Pengolahan sampah organik “Taruna hayati”

Setelah hal tersebut di atas di sampaikan oleh sdr Didik JN, Bupati Bantul H. Surya Widati menanggapi :
  1. Bangga dengan program KT Srimulyo, terutama LKM “Taruna Sejahtera” yang berorientasi pada pemberantasan rentenir di pasar Piyungan
  2. Menganjurkan agar LKM di arahkan menjadi koprasi yang berbadan hukum. Disperindakop siap mendampingi.
  3. Berkaitan dengan pengolahan sampah, akan di upayakan melengkapi dengan alat transportasi pengangkut sampah → di rekomendasikan bekerjasama dengan BLH.

AYO BANGKITKAN KEGIATAN KARANG TARUNA


Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pemberdayaan generasi muda untuk memanfaatkan semua potensi yang tersedia di lingkungannya.
kegiatan organisasi kepemudaan Karang Taruna khususnya di perdesaan di masa lampau yang berdampak positif kini jarang digalakkan. Hal itu disebabkan, kalangan pemuda desa saat ini cenderung lebih banyak menghabiskan waktu di luar lingkungannya.
kini saatnya menghidupkan kembali kegiatan Karang Taruna. Terlebih dana yang dapat dialokasikan dari pemerintahan desa untuk kepemudaan harus melalui kegiatan Karang Taruna. Dengan demikian, para pemuda di desa memiliki program kegiatan yang jelas serta terorganisir, sehingga dapat membantu menyelesaikan permasalahan di lingkungan sekitarnya.

KARANG TARUNA DESA SRIMULYO JUARA NASIONAL


Karang Taruna Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul memperhatikan masalah sampah untuk dikelola menjadi pupuk organik dan bahan lain berawal dari tahun 2008. Mereka menakukannya untuk menghadapi lomba tingkat nasional ternyata mendapat juara lomba tingkat nasional dalam bidang pengolahan sampah organik.
Lokasi pengolahan sampah Karang Taruna ini sudah mendapat kunjungan dari tim penilai lomba tingkat nasional dari Jakarta dua kali. Pertama pada bulan Mei 2011, dan kedua pada Agustus 2011, dan diumukan hasil kejuaraan pada 19 Desember 2011.
Lurah Tupardiyono mengatakan, kegiatan Karang Taruna desa setempat, meraih program tersebut setelahg menjalin kerja sama dengan Suzuki Indo Jaya Motor, PT Jamu Air Mancur dan Karang Taruna dari Kabupaten Sleman. Selain itu, untuk menggiatkan pertemuan antarpemuda Karang Taruna Desa Srimulyo, diadakan arisan dan simpan pinjam yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah.
Tupardiyono menambahkan, bahwa Desa Srimulyo juga menggalakkan program Posdaya di wilayah pedukuhan masing-masing yang menyangkut pelayanan kepemerintahan, perekonomian, kemasyarakatan (pendidikan PAUD, TPA-red). Posdaya ini dipusatkan di Pedukuhan Ngijo dan pernah mendapatkan penghargaan dari Haryono Suyono, saat itu. Dan harapan ke depan, baik dari Karang Taruna maupun Posdaya lebih meningkat dari situasi dan kondisi yang sudah ada untuk kepentingan masyarakat Desa Srimulyo.

Karang Taruna Jadi Pelopor Pencegahan Bencana


Elemen Karang Taruna di Jawa Tengah diimbau turut berupaya untuk membantu langkah-langkah pemerintah dalam mengantisipasi dan penanganan bencana. Sebagai garda terdepan yang dekat dengan masyarakat, kumpulan karang taruna harus lebih aktif memonitor kemungkinan bencana yang bakal terjadi bahkan upaya pencegahan sebelum sesuatunya berdampak buruk bagi lingkungan sekitarnya.
“Karang taruna juga harus ngawasi bareng-bareng kondisi di lingkungannya seperti penambangan pasir misalnya. Jangan sampai malah ikut-ikutan merusak, cari nafkah silakan tapi kalau ngrusak ya stop. Lihat saja bupatine meneng wae, kalau nggak mampu ya jangan jadi bupati.”‘ tegas Bibit saat pembukaan kegiatan Peningkatan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam penanggulangan dan pengurangan risiko bencana oleh BPBD dan Karang Taruna Jateng di Gedung Bappeda Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (27/2).
Hadir dalam acara ini Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng Sarwa Pramana dan Ketua Karang Taruna Jateng Slamet Efendi. Kegiatan tersebut diikuti oleh 900 orang anggota Karang Taruna yang terbagi dalam tiga angkatan masing-masing 300 peserta.
Menurut Bibit, pencegahan bencana jauh lebih bermanfaat daripada penanggulangan, sebab yang terakhir ini sangat berisiko baik antara yang dibantu maupun mereka yang membantu.Bencana banjir, tanah longsor misalnya juga dipicu oleh maraknya alih fungsi lahan menjadi areal perumahan atau pertanian tanpa melakukan upaya penghijauan kembali.
”Penanaman kembali itu penting, jangan semuanya ditebang harus dipilah-pilah agar bencana tidak terus datang dan menimbulkan korban jiwa serta harta benda. Jangan hanya apel-apel bencana saja habis itu langsung bubar jalan, itu namanya pembohongan,” ujarnya.
Sumber:  http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/02/27/110799/Karang-Taruna-Jadi-Pelopor-Pencegahan-Bencana

Program Kerja KARANG TARUNA Provinsi Banten Tahun 2010-2015


PROGRAM KERJA
PENGURUS DAERAH KARANG TARUNA PROVINSI BANTEN
MASA BHAKTI TAHUN 2010-2015
PENGANTAR
Temu Karya Daerah III Karang Taruna Provinsi Banten tahun 2010 telah melahirkan keputusan-keputusan sebagai amanat kepada Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten Masa Bhakti 2010-2015, untuk memimpin organisasi selama lima tahun ke depan. Dalam amanat tersebut terkandung pedoman dan juga otoritas (wewenang) kepada Pengurus agar dapat menjalankan roda organisasi sesuai dengan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna.
DASAR PEMIKIRAN
  1. Meningkatnya permasalahan sosial saat ini banyak disebabkan oleh perubahan sosial masyarakat dan dinamisasi kehidupan politik dan ekonomi. Selain permasalahan sosial yang belum terselesaikan, sejumlah permasalahan sosial baru bahkan diindikasi lebih mengkhawatirkan secara kualitatif karena berpotensi “merusak” tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  2. Kondisi tersebut di atas mengharuskan pemerintah melakukan pembenahan disegala sektor kehidupan terutama tentu pada penataan kehidupan sosial yang kompleksitas permasalahannya relatif tinggi. Sudah barang tentu implikasi dan pertarungan yang terjadi di sektor ekonomi, politik, dan jasa yang begitu keras akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat yang masih rentan.
  3. Paradigma pembangunan desentralistik berorientasi pada penghargaan terhadap otoritas dan potensi daerah beserta pemberdayaan masyarakat lokal. Suka tidak suka dan mau tidak mau, untuk membangun kehidupan sosial masyarakat yang lebih baik, maka pemerintah harus membuka diri dan sebanyak mungkin melibatkan unsur masyarakat. Tatanan sosial masyarakat harus dibangun dengan semangat mengedepankan nilai-nilai kejujuran, pengakuan dan penerimaan terhadap perbedaan/keberagaman, keterbukaan, demokratisasi, egaliterianisme, dan kemanusiaan.
  4. Mendasari itu, Karang Taruna berada dalam posisi yang strategis. Setidaknya sebagai kekuatan masyarakat dan komponen generasi muda yang potensial, Karang Taruna memiliki orientasi yang amat kuat dalam pembangunan kesejahteraan sosial masyarakat, tanpa kepentingan politik apapun. Pemberdayaan potensi muda merupakan suatu investasi sosial dan investasi SDM yang amat berharga setidaknya untuk mengembangkan keseimbangan dalam sistem pembangunan yang kompleks.
  5. Karena itulah sebagai organisasi sosial generasi muda, Karang Taruna merancang program yang sesuai dengan nilai dan semangat hasil TKN VI 2010. Nilai dan semangat yang tertuang dalam asas dan pendekatannya telah membangun kesadaran Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten untuk memproyeksikan program-program kerja yang relevan, bermitra sejajar, memiliki keunggulan komparatif, memiliki manfaat berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil tanpa mengabaikan proses. Progja disusun dengan mengacu dan kewenangan, tanggung jawab, dan tugas kepengurusan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, praktis-pragmatis, realistik, dan sustainable.
  6. Untuk tugas-tugas tersebut, Ketua yang membawahi Biro-biro bertanggung jawab mendorong dan mengajak biro-biro tersebut untuk membahas dan merumuskan progja lebih aplikatif. Walaupun pelaksanaan dan pertanggungjawaban program parsialis tetapi agar terdapat langgam (ritme) kerja yang harmonis, maka dibutuhkan koordinasi intensif yang menggambarkan kekolektifan pengurus.
  7. Perlu disadari bahwa progja hanya bersifat rumusan-rumusan baku. Oleh karena itu, tugas Pengurus untuk “menghidupkan” dan membumikannya agar bermakna dan dirasakan oleh seluruh WKT. Kesuksesan pengejawantahannya sangat ditentukan oleh semangat dan komitmen pengurus dan WKT.
POKOK PERMASALAHAN
  1. Kebutuhan akan SDM yang handal adalah jawaban terhadap krisis gerakan Karang Taruna saat ini. Kebutuhan itu bukan hanya terletak pada peningkatan kualitas pendidikan pemuda umumnya tetapi juga pada peningkatan kualitas pengelola organisasinya. Kinerja organisasi Karang Taruna saat ini umumnya masih belum begitu baik, sehingga jika semangat bermitra dengan pihak-pihak yang lebih kompeten tetap diagendakan maka Karang Taruna provinsi Banten cukup siap untuk diperhitungkan.
  2. Format pembangunan kesejahteraan sosial masyarakat belum menemukan kerangka yang tepat saat ini, karena berbagai permasalahan sosial justru Iebih banyak ditentukan oleh persoalan-persoalan politik dan ekonomi, yang selain banyak memunculkan permasalahan sosial baru juga telah memarginalkan sektor sosial budaya. Hal ini membuat lembaga-lembaga sosial masyarakat, seperti Karang Taruna pada akhirnya hanya berperan sebagai “pemadam kebakaran”, menyembuhkan, mengobati, dan menanggulangi. Peran itu pun sangat marjinal karena selalu diukur dengan nilai kesukarelaan.
  3. Otonomi Daerah merupakan manifestasi kesadaran baru bahwa pembangunan harus berangkat dari perspektif masyarakat. Kenyataannya, Otda telah disalah-artikan sebagai pelimpahan kekuasaan pusat ke daerah. Padahal secara substansial lebih merupakan pemberian kewenangan kepada masyarakat untuk menentukan nasib mereka sendiri. Karena itu, Karang Taruna ditantang untuk berperan aktif dan efektif didalamnya.
  4. Pengembangan program-program ekonomi Karang Taruna selalu diarahkan pada upaya peningkatan taraf kesejahteraan sosial masyarakat dengan tujuan meningkatkan daya beli, mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan menciptakan lapangan kerja. Namun sejak dahulu program-program tersebut selalu terbentur pada sistem konglomerasi yang dianggap bisa memberikan tetesan rejeki ke bawah, sehingga masih menyisakan budaya KKN sebagai tantangan besar bagi pembangunan sistem ekonomi kerakyatan.
  5. Kondisi bangsa yang terancam oleh bahaya disintegrasi menjadi perhatian banyak pihak. Dengan independensi dan keberpihakannya pada kepentingan masyarakat, Karang Taruna menjadi salah satu lembaga sosial masyarakat yang merasa ikut bertanggung jawab untuk mempelopori tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Lemahnya nilai persatuan disadari karena munculnya perubahan signifikan terhadap seluruh tatanan kehidupan yang sulit diantisipasi oleh siapapun yang disebabkan oleh lemahnya komunikasi selain seringkali terjadinya penyimpangan informasi kepada masyarakat. Di sisi lain, perbedaan menjadi kata kunci yang seringkali dibesar-besarkan sehingga muncul konflik sosial yang tidak perlu. Padahal dalam era globalisasi saat in sudah waktunya bagi kita untuk bermitra dalam menjalankan pembangunan dengan konsep managing partnership yang sejajar, sehat, dan komunikatif.
AZAS-AZAS DAN PENDEKATAN
  1. Azas Keimanan, program kerja harus senantiasa dilandasi oleh kekuatan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar selalu diberikan bimbingan dan ridha dari-NYA;
  2. Azas Persatuan, program kerja harus senantiasa berorientasi pada pentingnya penguatan nilai-nilai persatuan di tengah-tengah keberagaman yang tinggi di masyarakat kita;
  3. Azas Pemerataan, program kerja senantiasa diupayakan untuk dapat dinikmati oleh semua anggota masyarakat yang membutuhkan serta Warga Karang Taruna pada khususnya.
  4. Azas Keseimbangan, program kerja dirancang untuk membangun keseimbangan antara perencanaan dengan kemampuan, antara kebutuhan dengan modal kerja dan antara tantangan/hambatan dengan motivasi;
  5. Azas Keterjangkauan, program kerja yang ditujukan untuk PMKS senantiasa diupayakan untuk dapat menjangkau mereka-mereka yang benar-benar membutuhkan;
  6. Azas Ketepatan, setiap program kerja diupayakan merupakan jawaban terhadap permasalahan yang aktual, untuk momentum yang tepat, tempat yang tepat, dan kondisi yang tepat sehinga menjadi up to date dan relevan menjawab kebutuhan;
  7. Azas Kemitraan, setiap program kerja selalu berpotensi untuk dilaksanakan dalam kemitraan yang saling menguntungkan baik lintas internal maupun dengan pihak eksternal;
  8. Azas Kebersamaan, setiap program kerja merupakan milik bersama, sehingga harus menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara bersama-sarna sesuai dengan mekanisme operasional yang sudah diatur tersendiri.
Pendekatan:
  1. Struktural: Mekanisme organisasi berjenjang yang vertikal tidak selalu harus bersifat instruktif. Pendekatan struktural dapat dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi efektif dan “tekanan” kelembagaan dalam hirarki tertentu melalui mekanisme organisasi berjenjang yang menggunakan tanggung jawab kolektif kelembagaan dengan menghilangkan garis komando tapi memperkuat garis koordinatif;
  2. Fungsional: Pada tingkat internal, penyelenggaraan program kerja tidak hanya mengandaIkan fungsi koordinatif tetapi juga memperkuat kewenangan jabatan-jabatan fungsional untuk dapat merancang program mulai dan perencanaan, pengusulan hingga pada tingkat koordinasi teknis pelaksanaan;
  3. Edukatif: Program kerja dibangun dengan kekuatan aspek pembelajaran yang merangsang tumbuhnya kesadaran dan meningkatkan pemahaman pada tingkat kognitif hingga sampai pada bagaimana menyelesaikan masalah dan berpikir kritis;
  4. Komunikatif: Program kerja diselenggarakan dengan dukungan aspek komunikasi yang sehat, elegan dan setara sehingga menumbuhkan kepercayaan diri yang kuat dalam setiap personil pengurus dan anggota dengan tetap menjaga penghargaan terhadap etika berorganisasi dan bertata krama dalam masyarakat;
  5. Preventif: Program kerja dirancang dengan orientasi untuk mencegah secara dimana kemungkinan terjadinya permasalahan sosial baru, kemungkinan terlibatnya seseorang dalam permasalahan sosial atau kemungkinan kambuhnya suatu penyakit sosial atau seseorang kedalam suatu permasalahan sosial;
  6. Humanis: Setiap program kerja juga dirancang dan diselenggarakan dengan menganut prinsip-prinsip kemanusiaan yang tinggi, penghormatan terhadap Hak Azasi Manusia dan perlakuan yang sama terhadap setiap orang tanpa pandang bulu. Seluruh WKT, diharapkan meningkatkan partisipasi aktifnya dan mampu mengidentifikasikan sekaligus memerankan dirinya sebagal subyek/pelaku. PMKS, diharapkan dapat melayani/terbantu dalam peningkatan taraf kesejahteraan sosial melalui berbagai program aksi yang diselenggarakan oleh Karang Taruna;
  7. Kelembagaan: Seluruh Pengurus Karang Taruna di berbagai tingkatan, diharapkan dapat membangun gerakan ke-Karang Taruna-an yang mengakar melalui efektifitas penyelenggaraan organisasi dan pelaksanaan program kerja yang bermanfaat;
  8. Leadership: Komponen kepemudaan, diharapkan semakin memiliki citra positif bukan hanya sebagai pelopor gerakan reformasi dan upaya-upaya pencerahan dalam bidang sosial tetapi juga menyangkut kesiapannya meneruskan kepemimpinan yang lebih baik;
  9. Kemandirian: Masyarakat diberbagai tingkatan, diharapkan dapat terbangun menuju kemandiriannya melalui program-program kerja Karang Taruna dalam bidang pengembangan masyarakat yang lebih komprehensif, terpadu dan koordinatif;
1. Tahap Strategi Kebijakan
  • Membangun mekanisme keorganisasian berjenjang yang lebih konstruktif bersifat vertikal dan tingkat Provinsi hingga ketingkat desa/kelurahan dengan tetap memberikan kewenangan penuh kepada tiap-tiap organisasi Karang Taruna di berbagai tingkatan itu dalam hal penyelenggaraan organisasi dan program kerja;
  • Memotivasi dan memfasilitasi pembentukan dan pembenahan organisasi Karang Taruna yang belum berkembang dengan baik sesuai dengan mekanisme berjenjang yang diatur dalam Pedoman dasar dan pedoman rumah tangga Karang Taruna;
  • Membangun jaringan kerja dan pola komunikasi yang sistematis dalam rangka menciptakan kerjasama antar organisasi Karang Taruna di berbagai tingkatan sekaligus menghilangkan hambatan wilayah dan struktural yang mengganggu;
  • Membuka akses sekaligus mengembangkan kerjasama kemitraan dengan pihak lain dengan prinsip saling menguntungkan untuk membangun dan memantapkan jaringan kerja eksternal yang mampu memposisikan Karang Taruna sebagai pihak yang sangat diperhitungkan;
  • Memprioritaskan peningkatan dan pengembangan sumberdaya sebagai modal dasar penting dalam setiap penyelenggaraan program kerja.
2. Tahap Sosialisasi
  • Mengembangkan aktivitas Karang Taruna dengan strategi pemasaran (sosial) yang dikelola secara profesional;
  • Menggalang setiap upaya penyadaran dan pembelajaran kepada masyarakat melalui kampanye program kerja yang lebih intensif dan berkala;
  • Mengembangkan program-program kerja Karang Taruna dengan strategi komunikasi yang sehat dan efektif melalui media informasi, cetak dan elektronik.
3. Tahap Operasionalisasi
  • Membangun tradisi kepemimpinan yang arif, jujur, terbuka, berwibawa, bermoral dan bertanggung jawab untuk menggerakkan fungsi-fungsi organisasi secara lebih dinamis sehingga membawa Karang Taruna pada tingkat persaingan yang tinggi;
  • Meletakkan fungsi koordinatif sebagai bagian dan prinsip kerjasama dalam tim yang solid dan kompak;
  • Mengembangkan budaya komunikasi yang sehat, terbuka, setara dan elegan di kalangan pengurus Karang Taruna di berbagai tingkatan untuk mencapai tingkat keharmonisan dalam kerjasama tim pengurus yang solid;
  • Memantapkan sistem administrasi yang standar untuk menciptakan tertib administrasi dan tertib organisasi sehingga Karang Taruna tidak hanya melulu membicarakan persoalan internal keorganisasian;
  • Membangun pengawasan internal yang lebih intensif dengan pengukuran-pengukuran yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menghindari terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran lainnya.
4. Tahap Stabilisasi dan Pengembangan
  • Mengembangkan program-program kerja dengan strategi perluasan ruang lingkup yang sesuai dengan kemampuan sehingga memenuhi asas pemerataan sesuai dengan kebutuhan;
  • Mengembangkan program-program kerja dengan strategi penambahan jenis aktivitas untuk menciptakan konsep holistik dalam penanganan permasalahan sosial tertentu;
  • Mengembangkan program-program kerja dengan strategi replikasi, yakni menularkan apa yang sudah berhasil ke daerah lain yang membutuhkan sehingga juga bisa menjawab asas pemerataan sesuai dengan kebutuhan;
  • Memelihara kontinuitas dan hasil program-program kerja untuk menjaga konsistensi Karang Taruna Provinsi Banten sebagai organisasi sosial kepemudaan utama di tanah air.
PROGRAM KERJA
KARANG TARUNA PROVINSI BANTEN MASA BHAKTI 2010-2015
PROGRAM REVITALISASI SUMBER DAYA MANUSIA
Aplikasi dan rumusan program ini adalah sebagai berikut:
1. Bidang Pendidikan, dengan sasaran utama pada “DUKUNGAN UTAMA PADA PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PENDIDIKAN”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
  • Penyelenggaraan Pendataan dan Penggalangan Orangtua Asuh bagi remaja dan anak-anak kurang mampu dibidang pendidikan;
  • Penyelenggaraan Sosialisasi dan Kampanye tentang pentingnya Wajib Belajar 12 tahun terutama didaerah-daerah dengan tingkat Pendidikan Masyarakat masih rendah;
  • Mengembangkan Taman Bacaan/Perpustakaan Karang Taruna;
  • Penyelenggaraan pemberdayaan dan pengembangan pendidikan perempuan melalui seminar, diskusi, kelompok studi perempuan, dan pengenalan tokoh perempuan nasional dan internasional.
2. Bidang Pelatihan, dengan sasaran utama pada “SUMBER DAYA MANUSIA TARUNA YANG BERKUALITAS MENDUKUNG PENINGKATAN KARANG TARUNA BERKUAL1TAS”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
  • Perumusan Petunjuk Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Berjenjang disemua tingkatan dalam format Pola Dasar Kaderisasi (PDK) Karang Taruna.
  • Perumusan Petunjuk Pelaksanaan Pelatihan Ketrampilan Sosial dan Kewirausahaan Karang Taruna dalam format Pola Dasar Kaderisasi Karang Taruna.
  • Peyelenggaraan Kursus Kepemimpinan Karang Taruna Tingkat Provinsi.
  • Penyelenggaraan Pelatihan Kewirausahaan peningkatan kemampuan Karang Taruna tingkat Provinsi.
3. Bidang Ketenagakerjaan, dengan sasaran utama “DUKUNGAN PENCIPTAAN TENAGA KERJA KARANG TARUNA YANG KOMPETEN”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
  • Pembangunan Jaringan Informasi Tenaga Kerja/Bursa Tenaga Kerja.
  • Penyusunan Database perusahaan-perusahaan potensial.
4. Bidang Pembinaan Mental dan Kerohanian, dengan sasaran utama “PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA TARUNA YANG MEMILIKI KESOLEHAN SOSIAL”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
  • Penyelenggaraan Pengajian bagi Pengurus Karang Taruna Provinsi.
  • Penyelenggaraan Temu Wicara Kerukunan Lintas Agama.
PROGRAM REVITALISASI ORGANISASI

Aplikasi dan rumusan program tersebut adalah:
1. Bidang Keanggotaan, dengan sasaran utama “MEMBANGUN POTENSI KEANGGOTAAN KARANG TARUNA YANG MENDUKUNG PENANGGULANGAN PERMASALAHAN SOSIAL”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
  • Pembentukan Unit Teknis Pengelolaan Keanggotaan yang bersifat permanen;
  • Melakukan pendataan keanggotaan Karang Taruna secara lengkap hingga ketingkat desa/kelurahan;
  • Menyelenggarakan pengadaan Kartu Anggota.
2. Bidang Kelembagaan dan Kepengurusan, dengan sasaran utama ”KINERJA ORGANISASI YANG LEBIH PROFESIONAL DAN MENJADI M1TRA UTAMA”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
  • Membuat Buku Saku Karang Taruna untuk sosialisasi dan konsolidasi;
  • Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan forum pengambilan keputusan organisasi secara konsisten (sesuai mekanisme);
  • Melakukan pendataan kepengurusan Karang Taruna hingga tingkat desa/ kelurahan;
  • Pengusulan Pembangunan Sasana Krida Karang Taruna ditingkat Kabupaten/ Kota sebagai sekretariat dan pusat kegiatan pemuda/remaja.
3. Pembentukan dan pengembangan Daerah Binaan Karang Taruna bersama dengan BUMN, lembaga pendidikan, dan mitra kerja strategis lainnya.
4. Bidang Komunikasi dan Informasi, dengan sasaran utama “MENINGKATKAN KUAL1TAS KINERJA ORGANISASI KARANG TARUNA UNTUK MENDUKUNG PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MELALUI PEMBERDAYAAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI YANG TERPADU”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam bentuk:
  • Pembentukan Unit Teknis Pusat Data dan Informasi Karang Taruna Provinsi Banten;
  • Penyelenggaraan Sensus Karang Taruna tingkat Provinsi Banten untuk mendata: a). Keanggotaan Karang Taruna baik Anggota Pasif maupun Anggota Aktif; b). Potensi dan Permasalahan Sosial; c). Potensi dan Permasalahan Ekonomi.
  • Membuka hotline service untuk membangun komunikasi dan konsultasi dengan Warga Karang Taruna Provinsi Banten terhadap permasalahan-permasalahan Karang Taruna dan permasalahan sosial umumnya;
  • Pembentukan Unit Teknis Media dan Penerbitan Karang Taruna Nasional.
PROGRAM PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL TERPADU
Aplikasi dan rumusan program adalah:
Dengan Kegiatan Preventif (Pencegahan), dengan sasaran utama “MENINGKATKAN KREATIVITAS DAN PERAN AKTIF KARANG TARUNA DALAM PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL”, maka kegiatan-kegiatan yang direncanakan terdiri dari:
  • Penyelenggaraan kegiatan Budaya dan Kepariwisataaan;
  • Penyelenggaraan kegiatan Olahraga dan Kesenian;
  • Penyelenggaraan kegiatan pencegahan/kesiapsiagaan bencana (mitigasi) diwilayah-wilayah rawan bencana alam dan bencana sosial.
PENUTUP
Kami menyadari bahwa walaupun Program Kerja Karang Taruna Provinsi Banten ini diusahakan semaksimal mungkin agar merupakan salah satu karya “terbaik” yang dipersembahkan bagi Karang Taruna Provinsi Banten, namun pasti ada celah-celah kelemahan sehingga perlu disempurnakan. Oleh karena itu, segala kritik dan saran dari berbagai pihak yang peduli terhadap pengembangan Karang Taruna, demi penyempurnaan Program Kerja, dengan penuh kerinduan dan tangan terbuka akan kami terima. Mudah-mudahan Tuhan YME senantiasa memberikan rahmat, bimbingan, dan keridhaan-NYA atas setiap niat baik dan langkah kita semua, Amin. Dan semoga Karang Taruna Provinsi Banten tetap jaya dengan panji-panjinya yang berkibar diseluruh Provinsi Banten tercinta, maka terimalah salam kami:
ADHITYA KARYA MAHATVA YODHA
DITETAPKAN DI:  TANGERANG SELATAN
PADA TANGGAL:  14 JULI 2010
 
Karang Taruna Rajawali
Copyright © 2012-2020 | Powered by PDE Desa. Begendeng